Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaEntertainmentHot

Polisi Terima Dua Laporan, Penipuan Tiket Konser Coldplay (2023)

Polisi Terima Dua Laporan, Penipuan Tiket Konser Coldplay

Kabarangin.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan kembali menerima laporan terkait dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay yang menggunakan modus jual-beli tiket konser.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa ada dua laporan baru terkait penipuan jual-beli tiket konser Coldplay.

Melansirkan dari artikel Kabarangin.com merangkum berita Polisi Terima Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay (2023). Simak dibawah ini:

Polisi Terima Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay

Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Terima Dua Laporan
Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Terima Dua Laporan

Tiket Konser Coldplay

“Kami menerima dua laporan baru terkait kasus serupa, yakni penipuan tiket konser Coldplay,” ujar Yossi saat dihubungi pada Selasa (21/11/2023).

Yossi menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut disampaikan ketika Coldplay, grup musik asal Inggris, bersiap-siap untuk menggelar konser perdananya di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Rabu (15/11/2023). Dua korban membuat laporan karena tiket Coldplay yang dijanjikan sebelumnya tidak kunjung diberikan oleh pelaku penipu.

“Para korban menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan karena tiket konser tidak kunjung diberikan hingga hari konser,” tambah Yossi.

Kasus Penipuan Ghisca Debora Aritonang

Meskipun demikian, Yossi tidak merinci lebih lanjut mengenai dugaan penipuan ini dan menyebut bahwa pihaknya masih aktif melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa artis bernama Susan Sameh, yang membeli tiket konser Coldplay dari seorang calo berinisial RA. Tiket tersebut ternyata fiktif, dan Susan tidak mendapatkan tiket tersebut meskipun sudah membayar ratusan juta rupiah.

Selain Susan, sejumlah reseller juga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19). Para reseller melaporkan Ghisca ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan Ghisca kini telah ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 5,1 miliar.

Back to top button