Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHot

Apa Itu Food Estate Usai Perbincangan Debat Cawapres 2024?

Apa Itu Food Estate Usai Perbincangan Debat Cawapres 2024?

Kabarangin.com – Food estate menjadi perbincangan masyarakat setelah disinggung oleh calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam debat Cawapres.

Cak Imin, nomor urut 1, pada awalnya membahas visi-misinya, mencakup pembangunan, energi, pangan, dan agraria. Dalam pemaparannya, ia menyatakan bahwa food estate atau lumbung pangan perlu dihentikan menurut pandangannya.

Cak Imin menilai bahwa food estate dapat merusak lingkungan dan, yang lebih penting, mengabaikan para petani di Indonesia.

Dia menyampaikan pendapatnya di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024), bahwa upaya pengadaan pangan nasional melalui food estate telah terbukti mengabaikan petani dan masyarakat adat, sementara juga menciptakan konflik agraria.

Apa Itu Food Estate?

Jadi, apa yang dimaksud dengan food estate? Food estate adalah istilah yang mencakup kegiatan usaha budidaya tanaman dalam skala luas, mencapai lebih dari 25 hektar. Program ini dilaksanakan dengan konsep pertanian yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.

Program food estate dilakukan dengan kolaborasi beberapa kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Pertahanan. Tujuan utamanya adalah mengembangkan pangan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Food estate merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diterapkan secara bertahap sejak tahun 2020.

Pembangunan food estate adalah upaya pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Dengan adanya food estate, diharapkan daya saing harga produk komoditas pangan lokal dapat meningkat, sementara biaya produksi menjadi lebih terjangkau.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus pengembangan food estate antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Komoditas prioritas yang dikembangkan dalam food estate melibatkan berbagai jenis tanaman, seperti padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.

Perkembangan Food Estate

Pada perkembangannya, program food estate telah melibatkan beberapa kawasan, termasuk Kalimantan Tengah, Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara.

Meskipun mengalami beberapa kendala, seperti realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021, food estate telah berhasil menghasilkan kawasan sawah dan kebun produktif dengan luas mencapai 30.000 hektar di Kalimantan Tengah, 5.000 hektar di Sumba Tengah NTT, dan 215 hektar di Humbahas Sumatra Utara.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan bahwa program ini berhasil mencapai tingkat keberhasilan hampir 100 persen di Kalimantan Tengah.

Meskipun ada beberapa kegagalan dalam panen jagung di Sumba Tengah dan sebagian kecil di Humbahas, namun hal tersebut dianggap wajar karena masih dalam tahap awal tanam. Program food terus berlanjut, dengan rencana perluasan hingga mencapai 60.000 hektar pada 2024 di Kalimantan Tengah dan kelanjutan pengembangan di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber:

  • 1. Buku Pintar Food Estate
  • 2. Situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
  • 3. Buku Ketahanan Pangan dalam Ekonomi Pertahanan oleh Cosmas Manukallo Danga, dkk.
  • 4. Situs Indonesia.go.id
  • 5. Detik.com

Back to top button