Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
NasionalPemilu

Janji Cak Imin untuk Dana Desa Rp 5 Miliar, Cek Faktanya!

Janji Cak Imin untuk Dana Desa Rp 5 Miliar, Cek Faktanya!

Kabarangin.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyatakan komitmennya untuk menambah Dana Desa menjadi minimal Rp5 miliar per desa.

Tujuan dana desa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam Debat Cawapres pada Minggu (22/1/2024).

Nah artikel Kabarangin.com merangkum berbagai sumber berita Janji Cak Imin untuk Dana Desa Rp 5 Miliar, Cek Faktanya!

Janji Cak Imin untuk Meningkatkan Dana Desa

Janji Cak Imin untuk Dana Desa Rp 5 Miliar, Cek Faktanya!
Janji Cak Imin untuk Dana Desa Rp 5 Miliar, Cek Faktanya!

Namun, saat ini Dana Desa berada pada angka Rp 870 juta per desa. Data dari Kemenko PMK menunjukkan bahwa fokus intervensi Dana Desa saat ini adalah pada program-program prioritas Pemerintah.

Mengutip cnbcindonesia.com. Sebanyak 25% dari anggaran Dana Desa difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, sedangkan 20% minimum dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan stunting skala desa, program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristiknya.

Menurut Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Sorni Paskah Daeli, total anggaran Dana Desa pada tahun 2024 mencapai Rp 71 triliun, yang akan didistribusikan ke 75.265 desa. Rata-rata, setiap desa diperkirakan akan menerima sekitar Rp 943,7 juta.

Kurnia, perwakilan Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, melaporkan bahwa penyaluran Dana Desa nasional tahun 2023 mencapai 99,8%, dengan kenaikan 2,87% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penyaluran BLT Desa terealisasi sebesar Rp 10,44 triliun (99,98%) dan non-BLT Desa mencapai Rp 57,42 triliun (99,79%).

Tahun 2024 ini, Kemenkeu telah membuat beberapa perubahan untuk mempercepat penyaluran Dana Desa, antara lain melalui PMK 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa yang bersifat multiyears dan PMK 146/2023 tentang Penyaluran Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang bersifat tahunan.

Tahapan penyaluran Dana Desa juga disederhanakan dari tiga tahap menjadi dua tahap, guna meningkatkan efisiensi dan membantu desa yang berada di daerah terpencil.

Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan pedesaan menjadi prioritas kedua dalam pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan memastikan kesetaraan.

Direktur Pembangunan Daerah Bappenas, Togu Pardede, memberikan rekomendasi kebijakan untuk mencapai target pembangunan desa dan kawasan perdesaan di tahun 2024.

Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi berbagai sumber pendanaan, peran daerah yang diperkuat dalam koordinasi pengajuan usulan pendanaan, penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan desa, serta pengembangan database di tingkat desa yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Back to top button