Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Hukum KriminalNasional

Satria Mahathir ‘Cogil’ Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri

Satria Mahathir 'Cogil' Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri

Kabarangin.com – Seleb TikTok Satria Mahathir, yang dikenal sebagai ‘Cogil’, telah diumumkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau, bersama tiga rekannya.

Pada Jumat (5/1/2024), Satria terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye saat digiring oleh petugas kepolisian untuk menghadiri konferensi pers yang diadakan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Satria Mahathir ‘Cogil’ Jadi Tersangka Pengeroyokan

Satria Mahathir 'Cogil' Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri
Satria Mahathir ‘Cogil’ Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri

Satria tampak terus menunduk selama kehadirannya dalam konferensi pers tersebut. Setelah acara tersebut, saat ditanya oleh media, Satria menyatakan, “Jangan merasa takut,” sambil masih dalam pengawalan menuju ruang tahanan Polresta Barelang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Satria beserta tiga rekannya telah diamankan terkait kasus pengeroyokan.

Keempat orang tersebut, dengan inisial SM, AS, DJ, dan RS, ditangkap terkait insiden yang melibatkan korban berinisial RA (16) di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam, pada 31 Desember 2023. Perkelahian bermula setelah korban dan pelaku bersenggolan di dalam kafe dan berlanjut ke luar kafe.

Ramadhanto menambahkan bahwa pelaku, dengan inisial SM, yang merupakan selebgram TikTok, berasal dari Jakarta dan datang ke Batam untuk merayakan perayaan tahun baru di kafe Kawasan Tiban. Lebih lanjut, informasi terkait status pelaku sebagai selebgram TikTok masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Refrensi: Detik.com

Back to top button