Polisi Ungkap Alasan Laporan soal Rocky Gerung Diterima Polda Metro
Polisi Ungkap Alasan Laporan soal Rocky Gerung Diterima Polda Metro - Kabar Angin
KabarAngin.com, – Alasan Laporan soal Rocky Gerung menyusul pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri ditolak, sementara di Polda Metro diterima.
Polda Metro mengungkapkan, laporan Rocky Gerung diterima karena merupakan pelanggaran biasa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan yang disampaikan Relawan Persatuan Indonesia atau Ferdinand Hutahaean merupakan tindak pidana biasa dan bukan tindak pidana aduan. Jadi kedua pernyataan diterima.
Dengan artikel KabarHangat.com rangkum berita nasional terkait Polisi Ungkap Alasan Laporan soal Rocky Gerung Diterima Polda Metro. Yuk simak dibawah ini ya
Daftar Isi
Polisi Ungkap Alasan Laporan soal Rocky Gerung Diterima Polda Metro
“Dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh dua pelapor dalam laporan polisi yang diserahkan ke SPKT Polda Metro Jaya merupakan pelanggaran delik biasa,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Sebagai informasi, relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bara JP ingin melaporkan Rocky Gerung dengan dugaan pasal 218 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana menghina kehormatan atau martabat presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, Rocky Gerung dan Refly dilaporkan pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP. dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ade Safri mengatakan, polisi saat ini sedang menyelidiki insiden tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan tersebut, termasuk bekerja sama dengan para ahli untuk mengungkap unsur pidana laporan tersebut.
“Saat ini tim investigasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana tersebut, dimulai dari klarifikasi wartawan dan saksi, efektif berkoordinasi dengan ahli,” ujarnya.
Sekedar informasi, Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Wartawan dalam hal ini Relawan Indonesia Bersatu (RIB) mengecam Rocky Gerung karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Rocky Gerung juga dituduh menyebarkan berita bohong atas klaimnya.
Pernyataan Rocky Gerung itu diunggah di kanal YouTube Refly Harun. Karenanya, relawan Jokowi pun mengecam Refly Harun karena menyebarkan ujaran kebencian tersebut.
Berikut pernyataan Rocky yang dianggap menyinggung Jokowi, penilaian keras kami telah disensor:
Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan, dia menjadi orang biasa, tidak ada yang peduli nantinya. Namun, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia harus pergi ke China untuk mengantarkan IKN. Dia harus bolak-balik dari koalisi ke untuk mencari memperjelas nasibnya. Dia mempertimbangkan nasibnya sendiri. Dia tidak memikirkan nasib kita.
Itu b*t. Jika dia pintar, dia akan setuju untuk berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi bt* ini juga bt longgar. Ajaib, brengsek tapi pengecut.
Tanggapan Rocky Gerung
Rocky Gerung dinilai para relawan yang tergabung dalam Barricade 98 telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung buka suara setelah diadili karena menghina Jokowi.
“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pendapat orang-orang yang memuji Presiden Joko Widodo,” kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7).
Respons Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak keberatan dengan pernyataan Rocky Gerung yang mengkritiknya karena menggunakan kata “brengsek”. Jokowi memilih fokus bekerja ketimbang menanggapi hinaan Rocky Gerung.
“Saya kerja saja,” kata Jokowi di Taman Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Jokowi juga enggan berkomentar lebih jauh soal Rocky Gerung dan Refly Harun yang dilaporkan ke polisi akibat menghinanya. . Menurut Jokowi, ini hanya masalah kecil. “Itu hal-hal kecil,” katanya.
Sumber: detik.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di KabarHangat.com