Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaNasional

Baru 13 Persen ASN DKI Jakarta WFH yang “Work From Home”

ASN Jakarta yang "Work From Home" Baru 13 Persen - Kabar Angin

Kabarangin.com – Sekitar 13% dari 15.335 ASN DKI Jakarta WFH non-pelayanan langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikut work from home (WFH) pada hari pertama.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI untuk bekerja dari rumah atau work from home belum mencapai 50% hingga Senin (23/8/2023).

Dari total sekitar 51.714 ASN dan 6.395 PPPK di Jakarta, hanya 13% yang saat ini bekerja dari rumah.

“Dari total hari Senin yang menghasilkan WFH, hanya 13 persen saja, sekitar 2.000-an,” kata Etty dalam keterangannya, Selasa (22 Agustus 2023).

Baru 13 Persen ASN DKI Jakarta WFH yang “Work From Home”

Sekitar 13% dari 15.335 ASN Jakarta WFH non-pelayanan langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikut work from home (WFH) pada hari pertama.
Sekitar 13% dari 15.335 ASN Jakarta WFH non-pelayanan langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikut work from home (WFH) pada hari pertama.

Etty mengatakan ASN dan PPK Pemprov DKI Jakarta memimpin WFH pada Senin dengan total sekitar 15.335 orang.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono, ASN diperbolehkan untuk WFH yang bukan melayani langsung masyarakat.

Beberapa di antaranya langsung melayani masyarakat, mulai dari tenaga medis hingga tenaga pengajar.

“Di SE, yang diberi kewenangan melakukan WFH bukan pelayanan langsung. Ada 15.335 PNS yang bukan pelayanan langsung,” ujar Etty.

Baru 13 Persen ASN DKI Jakarta WFH

Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar
Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar

Etty menjelaskan mengapa 50% ASN DKI belum bekerja dari jarak jauh. Disebut demikian karena ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menentukan pegawai yang akan bekerja dari rumah.

“Ada SKPD yang belum mengatur jadwal siapa pun untuk melakukan WFH. Tanpa jadwal, masyarakat yang terlibat tidak berani mau WFH, tidak ada perintah,” kata Etty.

Sebagai informasi, aturan WFH 50% kapasitas ASN DKI dipercepat pada Senin ini dibandingkan aturan sebelumnya pada 28 Agustus 2023.

Penerapan WFH ini untuk mengatasi polusi udara di ibu kota dan persiapan KTT ASEAN mulai September mendatang tanggal 5 sampai 7, 2023.

Sumber: Kompas.com

Back to top button