Kabarangin.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftar menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Keduanya telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2024. Lantas, bagaimana reaksi PDIP?
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo itu mengundurkan diri dari partainya. Pengunduran diri dikatakan FX Hadi sebagai bagian dari tata krama berpolitik.
Melansirkan dari Kabarangin.com membahas berita Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Langsung Kirim Warning Ini. Simak dibawah ini:
Daftar Isi
Gibran Jadi Cawapres Prabowo
“Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita,” kata Rudy di Solo, Rabu (25/10/2023).
Mengutip cnbcindonesia.com Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran sebenarnya sangat sederhana. Ia cukup mengembalikan Kartu Tanda Anggotanya (KTA) ke Kantor DPC PDIP
“Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok,” ucapnya.
Gibran-Prabowo mendaftar ke KPU
Gibran sendiri telah resmi mendaftar ke KPU sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto. Namun PDIP bersama sejumlah partai lainnya telah mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
DPP PDIP sendiri menegaskan sampai saat ini Gibran belum mengundurkan diri dari partai berlambang Banteng itu. Di sisi lain, Gibran mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani terkait pencalonannya sebagai cawapres Prabowo.