Rocky Gerung: Saya Minta Maaf atas Keadaan Hari Ini
Rocky Gerung: Saya Minta Maaf atas Keadaan Hari Ini - Kabar Angin
KabarAngin.com – Rocky Gerung telah meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kecaman publik setelah pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam artikel Kabarangin.com rangkum berita Rocky : Saya Minta Maaf atas Keadaan Hari Ini. Yuk simak dibawah ini:
Daftar Isi
Rocky Gerung: Saya Minta Maaf atas Keadaan Hari Ini
“Saya mohon maaf atas keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan terus berlanjut tanpa tujuan,” katanya seperti dikutip kanal YouTube resmi Rocky, Jumat (4/8/2023).
Terkait dugaan pelanggaran hukum, Rocky menegaskan bahwa pernyataannya bukan kritik keras terhadap Jokowi secara individu, melainkan sebagai jabatan publik, khususnya presiden.
“Saya kira Pak Jokowi paham. Makanya Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya karena apa yang saya katakan itu kritik terhadap sikap publiknya,” imbuhnya.
Rocky menilai kemarahan beberapa pihak atas ucapannya itu karena ketidakmampuan mereka membedakan antara kritik publik dan dendam pribadi.
Rocky Gerung soal Kritik Jokowi
Dosen filsafat itu menegaskan tak punya dendam terhadap Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rocky telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh beberapa pihak, salah satunya Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP.
Adapun, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim menolak laporan tersebut dan merujuknya ke pengaduan masyarakat. Yang mana, Presiden Jokowi secara langsung sebagai pihak yang dirugikan harus mengklarifikasi.
Selanjutnya, Relawan Indonesia pun melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut diterima. Laporan disimpan teregistrasi dengan nomor
Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung
13 laporan tersebut meliputi 1 laporan ke Bareskrim, 3 laporan ke Polda Metro Jaya, 3 laporan ke Polda Sumut, 3 laporan ke Polda Kaltim dan 3 laporan polisi ke Polda Kalteng.
Sementara itu, 2 pengaduan masyarakat telah dilaporkan ke Kapolri dan lainnya ke Polda D.I. Yogyakarta.
Laporan polisi dan pengaduan ini akan kami cabut ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers, Jumat, 4 Agustus 2023.
Djuhanhani mengatakan pihaknya tidak membedakan antara laporan polisi dan pengaduan masyarakat. Sebab, keduanya akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
Dia mengatakan penyelidikan dimulai dengan analisis laporan yang diterima. Untuk laporan dengan bukti video, penyidik akan menganalisis video yang dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di KabarHangat.com