Kabarnya Polisi Telusuri Aset Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Polisi Telusuri Aset Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Kabarangin.com – Polisi akan melakukan penelusuran terhadap Aset Ghisca Tersangka Penipuan, penjualan tiket konser Coldplay, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
“Penelusuran aset tetap dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Selasa (21/11).
Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki aliran uang yang diduga berasal dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Ghisca.
Melansirkan dari Kabarangin.com merangkum berita cnnindonesia terkait Kabarnya Polisi Telusuri Aset Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay. Simak di bawah ini:
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M
Daftar Isi
Polisi Telusuri Aset Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Modus Duplikat Tiket (2023)
1. Polisi Selidiki Aliran Dana Ghisca
“Berkaitan dengan langkah hukum yang sedang kami jalankan terhadap tindakan pelaku. Sementara itu, kami juga secara bersamaan melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih atau menelusuri aliran dana dari kerugian yang dialami oleh para korban,” kata Susatyo.
Hingga saat ini, Ghisca telah dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Pihak kepolisian belum menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus penipuan ini.
Baca Juga:Modus Ghisca, Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M: Ngaku Kenal Promotor
2. Giska debora Raup Rp5,1 miliar
“Kami gunakan tipu gelap. Proses hukum pidana terkait dengan upaya membuktikan tindakan jahat yang dilakukan oleh tersangka. Barang-barang yang diperoleh dari tindakan kejahatan disita sebagai bukti untuk mendukung pembuktian perilaku yang bersifat jahat,” tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian mengumumkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Kasus ini berawal dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kerugian yang dialami para korban bervariasi tergantung pada jumlah tiket yang dibeli.
“Sehingga totalnya adalah Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket,” ungkap Susatyo kepada wartawan pada Senin (20/11).
3. Polisi Sita Barang Bukti
Polisi juga menyita sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli oleh Ghisca dengan uang hasil penipuan. Barang-barang bukti tersebut melibatkan beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dan Macbook.
“Beragam barang bermerk yang diperoleh setidaknya sejak bulan Mei atau saat Ghisca menerima pembayaran untuk pemesanan tiket, total nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp600 juta,” ujar Susatyo.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin kemarin, Ghisca mengakui kesalahannya dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum.
“Ghisca Debora Aritonang menyatakan, saya mengakui kesalahan yang saya lakukan,” ujar Ghisca kepada media di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/11).
“Saya akan mematuhi semua langkah dalam proses hukum, dan segala proses ini telah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.