Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
NasionalTerkini

Ayah Ungkap Chat Ancaman Mario Dandy ke David: Mau Nembak dan Telepon Brimob

Ayah Ungkap Chat Ancaman Mario Dandy ke David?

Kabarangin.com, – Ayah Ungkap Chat Ancaman Mario Dandy ke David: Mau Nembak dan Telepon Brimob?

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, bersaksi di persidangan kasus penganiayaan anaknya. Jonathan berbicara tentang ancaman yang dia temukan ketika dia memeriksa ponsel David setelah penganiayaan terjadi.

Sebagai informasi, disampaikan Jonathan saat bersaksi melawan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Hakim awalnya bertanya apakah David pernah berbicara tentang ancaman sebelum penganiayaan terjadi.

Ayah Ungkap Chat Ancaman Mario Dandy ke David

Ayah Ungkap Chat Ancaman Mario Dandy ke David: Mau Nembak dan Telepon Brimob

“David punya cerita untuk diceritakan kepada saudara , apakah dia punya musuh atau apakah dia pernah mengancam atau tidak?” tanya hakim.

“Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” ujar Jonathan.

Jonathan menanggapi ancaman itu dengan serius. Dia menyebutkan bahwa banyak percakapan yang dihapus, tetapi dia menangkap beberapa yang sudah di-capture olehnya

“Ancaman itu cukup serius ketika saya memberi tahu Anda karena dikatakan mereka akan menembak David, memanggil Brimob dan menghabisi David,” katanya.

“Apakah melalui pesan WA?” tanya hakim

“Melalui pesan WA ke ponsel Agnes. WhatsApp mengatakan ‘Saya Dandy’. Ada nomor AG di WhatsApp tetapi di WhatsApp pelaku berulang kali mengatakan ‘Saya Dandy’,” katanya.

Mario Dandy didakwa dengan melakukan penganiayaan berat dengan maksud pada David Ozora. Jaksa mendakwa perbuatan Mario dilakukan oleh Shane Lukas Rotua Pangondia Lumbantorua alias Shane dan seorang anak berinisial AG (15).

Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua

Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua
Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua alias Shane dan putra atau anak Jaksa Agung (terdakwa terpisah) ikut serta dalam tindak pidana yang direncanakan itu dalam keadaan yang memberatkan,” ujarnya. Jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Mario Dandy berulang kali memukul kepala David. Mario Dandy dikabarkan beberapa kali menendang kepala David yang sudah tidak sadarkan diri di tanah.

Sumber : Detik.com

Back to top button