Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Nasional

Buka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal, Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin

Buka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal, Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin - Kabar Angin

KabarAngin.comBareskrim Polri akan membuka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal bagi pengguna yang ponselnya terancam di-shutdown akibat kasus IMEI ilegal.

Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan provider untuk membuat posko pengaduan.

“Kita perlu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan pengelola pendaftaran IMEI terlebih dahulu, yang tentunya posko gabungan akan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kominfo dan provider,” kata Brigjen Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Senin (31 Juli 2023).

Baca juga: 191 Ribu HP IMEI Ilegal Akan Di-Shutdown, Polri Bikin Posko Pengaduan

Buka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal, Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin

Sebuah berita rangkuman dari artikel KabarAngin.com terkait Buka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal, Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin. Yuk simak dibawah ini

Buka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal, Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin
Buka Posko Pengaduan HP IMEI Ilegal, Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin

Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin

Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin
Polri Koordinasi ke Kominfo-Kemenperin

Mengenai kapan ponsel dengan IMEI ilegal akan di-shutdown, Adi Vivid tidak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan bahwa itu akan dilakukan dalam waktu dekat.  

“Direktorat siber masih menyiapkan rencana untukshut down 191.000 ponsel yang terdaftar menggunakan IMEI ilegal,” katanya.

“Dengan hal ini, kami sedang mempelajari mekanisme dan perangkat pos pengaduan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Dsisi lain, Adi Vivid mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum membuat posko pengaduan. Hal itu dilakukan agar warga dapat terlayani dengan baik.

“Kita akan sosialisasikan dulu sebelum membuat posko pengaduan, agar tidak ada kepanikan dan masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Bareskrim akan membuka posko pengaduan

Bareskrim akan membuka posko pengaduan
Bareskrim akan membuka posko pengaduan

Dalam hal ini, Adi Vivid mengatakan, Bareskrim akan membuka posko pengaduan pengguna ponsel dan posko ini juga akan ditutup. Hal itu dilakukan setelah sebanyak 191.000 ponsel terancam shutdown menyusul kasus IMEI ilegal yang dibongkar Bareskrim Polri.

“Yang mana nanti akan kita terapkan shutdown random di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang menjadi korban,” kata Brigjen Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada detikcom, Minggu 30/ 7

Adi Vivid memastikan timnya akan mematikan ratusan ribu ponsel menggunakan cara yang terbaik. Ia berharap tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dari upaya ini.

“Kami berupaya mengambil langkah-langkah terbaik agar mereka yang menjadi korban bisa mendapatkan pelayanan yang layak,” kata Adi.

Bareskrim Polri telah membongkar jaringan mafia imei untuk menindak jaringan mafia IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Tidak main-main, ada 191.000 ponsel ilegal di Indonesia yang belum melalui proses verifikasi legalitas.

Dia mengatakan mayoritas handphone ilegal dalam kasus ini adalah bermerek iPhone. Bareskrim Polri akan mematikan 191.000 ponsel yang tidak mengikuti proses prosedur hukum itu.

“Yang jelas ke depan, kita akan lakukan shutdown 191.000 handphone ini. Dari 191.000 handphone ini mayoritas iPhone jadi total 176.874,00,” Katanya

Sumber : Detik.com

Back to top button