Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHot

Kurban Kambing untuk Berapa Orang? Yuk simak Penjelasan Ulama

Qurban Seekor Kambing Boleh untuk Berapa Orang?

Kabarangin.com – Kurban Kambing untuk Berapa Orang, Ini Penjelasan Ulama,

Idul Adha juga dikenal sebagai hari raya qurban. Karena di hari tersebut, umat Islam melaksanakan ibadah Qurban dengan menyembelih hewan ternak tertentu setelah shalat Idul Adha.

Menurut Syariat, hanya unta, sapi atau kerbau, kambing atau domba yang boleh dijadikan kurban. Selain dari hewan tersebut, para ulama menyatakan tidak sah untuk diqurbankan.

Hewan yang dijadikan qurban juga memiliki persyaratan tersendiri, misalnya seekor kambing bisa dijadikan qurban untuk berapa orang. Banyak Muslim mempertanyakan perintah seperti itu.

Pada Kabarangin.com akan membahas, bagi ingin menyembelih kambing, tapi masih ragu bisa memberi makan berapa orang, lihat uraian di bawah ini.

Kurban Kambing untuk Berapa Orang?

Berbeda dengan unta dan sapi, kambing cukup sebagai hewan kurban dan hanya diperbolehkan untuk satu orang. Udin Wahyud dkk. Kitab Fiqh menyatakan: “Kalau kurban kambing atau domba cukup untuk satu orang saja. Adapun kurban unta, sapi atau kerbau, bisa dipersembahkan untuk tujuh orang.”

Mengutip situs Bimas Islam Kemenag, disebutkan bahwa seekor kambing atau domba hanya boleh digunakan untuk satu orang sebagai kurban, tidak lebih. Karena jika kambing diperuntukkan bagi lebih dari satu orang maka hukum qurban tidak sah.

Situs NU Online juga menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa kambing hanya boleh dijadikan kurban bagi ssatu orang muslim. Ulama besar Imam Nawawi menyatakan dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab:

“Kambing kurban cukup untuk satu orang, dan tidak cukup untuk beberapa orang. Namun jika salah satu anggota keluarga berkurban dengan kambing, maka cukup syiar Islam dalam keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam keluarga adalah Sunnah kifayah.Masalah ini sudah dibahas di awal bab”

Riwayat Hadist: Terimalah kurbanku ini untukku dan umatku

Walaupun menyembelih kambing hanya boleh dilakukan untuk satu orang, namun kurban tersebut dapat membagi pahala kurbannya kepada orang lain. Inilah yang pernah dilakukan Nabi SAW. Dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menyembelih seekor kambing untuk Qurban. Dia kemudian membaca doa ketika hewan disembelih dan memasukkan dirinya bersama umatnya sebagai hadiah atas penyembelihan hewan kurban.

Berikut adalah artikel utama doanya dari riwayat Hadits:

اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Artinya: “Tuhanku, terimalah kurbanku ini untukku dan umatku.”

Ketika para ulama melihat doa Nabi SAW yang dibacakan saat beliau menyembelih hewan kurban, mereka menyadari bahwa Nabi SAW memasukkan umatnya dalam pahala menyembelih kambingnya. Padahal Qurban itu sebenarnya untuk dirinya sendiri.

Jadi, dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa perintah menyembelih kambing hanya diberikan atas nama satu orang, meskipun pahala kurban dapat dibagi dengan orang lain.

Sayyid Sabiq juga memasukkan sebuah Hadits dalam bukunya Fiqih Sunnah yang diyakininya dapat menguatkan pendapat tentang hakikat berkurban kambing bagi seseorang dan berbagi pahala kurban dengan orang lain.

Ia mengambil kisah dari sahabatnya Abu Ayub yang mengatakan: Pada zaman Rasulullah, seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka memakannya dan menyumbangkannya untuk amal. Maka manusia akan saling membanggakan hingga terjadi seperti yang kalian lihat.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Back to top button