Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Mario Dandy dan Shane Lukas Sidang Hari Ini - Kabar Angin
KabarAngin.com, – Apakah Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini, Selasa (14 Agustus 2023). Agendanya adalah pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Daftar Isi
Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Jalani Sidang
“Agenda hari ini adalah pembacaan tuntutan Penuntut Umum,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (14/8/2023).
Menurut dia, JPU akan membacakan dakwaan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.Sidang tersebut rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Disisi lain, Sidang tuntutan Mario Dandy memang ditunda pekan lalu atas permintaan jaksa.
“Kemarin ditunda karena Jaksanya belum siap,” ujarnya.
1. Mario Dandy didakwa lakukan penganiayaan berat
Dalam hal itu, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni, berharap jaksa memberikan tuntutan maksimal terhadap Mario dan Shane atas perbuatannya. Hal ini karena kondisi anak David tidak dapat dikembalikan pulih seperti semula.
“Harapan kami adalah bahwa JPU akan menuntut sebanyak mungkin tindakan keji dan kejam yang dilakukan oleh Terdakwa Mario Dandy dan Terdakwa Shane,” kata Melissa.
2. Ayah David Ozora berharap Mario Dandy dan Shane Lukas dituntut maksimal
Sepertinya, Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, berharap kedua terdakwa dapat dituntut secara maksimal dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya, David Ozora.
Hal itu ia sampaikan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.
“Kami sangat berharap maksimal sesuai dakwaan,” kata Jonathan.
Jonathan merasa selama persidangan, kedua terdakwa gagal memberikan keterangan yang sebenarnya. Selain itu, kata dia, sikap terdakwa yang dianggapnya kurang ajar selama persidangan juga bisa menjadi pertimbangan JPU.
“Gimana membuktikan, kita bisa menemukan kebohongan kapan saja, sikap akan menjadi hal yang harus pertimbangan,” ujarnya.
3. Jaksa diminta abaikan hal meringankan bagi kedua terdakwa
Menurut kuasa hukum keluarga David Ozora, Melissa Anggraini, penganiayaan dalam kasus ini lebih berat banyak hal-hal yang memberatkan kedua terdakwa.
“Karena dari semua uji coba yang kami lihat, banyak hal yang memberatkan, dan banyak hal meringankan yang bisa diabaikan,” kata Melissa Anggraini.
Melissa mengatakan jika JPU masih memberikan hal-hal yang meringankan kepada kedua terdakwa yang harus dipertanyakan. Pasalnya, dari penyidikan hingga persidangan, kedua terdakwa banyak melakukan kebohongan.
Mario Dandy juga mengaku berbohong saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP). “Jadi itu tanda tanya besar karena selama persidangan, sejak awal penyelidikan, mereka banyak berbohong,” kata Melissa.
Sumber: idntimes.com
Cek Berita Hangat dan Artikel yang lain di KabarHangat.com