Kabarangin.com, – Sidang Putusan Sistem Pemilu, Brimob Berjaga di Gedung MK. Yuk simak Kabarangin.com:
Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan uji materi pasal UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang mana tentang sistem pemilu proporsional terbuka, Kamis (15/6). Personil Brimob Polri ditempatkan di sekitar Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Melansirkan dari CNN Indonesia.com, jam 09:00 WIB. Sebuah bus Brimob terlihat terparkir di halaman depan gedung MK. Selain itu, sebuah mobil Baracuda juga terparkir di halaman depan MK.
Pada Kabarangin.com akan membahas berita nasional di rangkum dari CNN.indonesia.com Sidang Putusan Sistem Pemilu, Brimob Berjaga di Gedung MK, sebagai berikut :
Daftar Isi
Sidang Putusan Sistem Pemilu, Brimob Berjaga di Gedung MK
Pada saat yang sama, dua mobil Brimob terparkir di belakang gedung MK. Kedua mobil tersebut adalah APC PJJ dan APC WOLF. Ada belasan personel yang berseragam lengkap.
Sebanyak 1.202 personel gabungan dikerahkan hari ini untuk mengamankan gedung MK.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penataan lalu lintas di sekitar gedung MK. Rekayasa lalu lintas yang disiapkan adalah arus lalu lintas dari Bundaran HI di Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemulian atau Jalan Medan Merdeka Selatan.
Semantara itu, arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional). Lalu, arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
Teruta dari, arus lalu lintas Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
Sumber: CNN.Indonesia.com