Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHot

Kepergok Ngamar, Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dipecat (2023)

Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dipecat?

Kabarangin.com – Dosen dan Mahasiswi UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Intan Lampung dikeluarkan dari posisinya setelah Kepergok ngamar bersama mahasiswinya.

Menurut Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, pihak kampus telah memberhentikan secara tidak hormat kedua pasangan bukan suami istri tersebut.

Anis mengkonfirmasi, Kamis (12/10/2023), “(Sikap kampus) sudah sangat tegas, menonaktifkan membebastugaskan SHD sebagai dosen tetap non-PNS atau dipecat.”

Dari berita Kabarangin.com membahas berbagai sumber: Kepergok Ngamar, Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dipecat (2023). Simak di kabarangin.com

Kepergok Ngamar, Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dipecat?

Semalam Oknum Dosen UIN Lampung: Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi (2023)
Semalam Oknum dosen UIN Lampung Raden Intan ditahan atas dugaan ngamar bersama seorang mahasiswinya. Dosen berinisial SYH, yang sudah beristri, diketahui sering menginapkan mahasiswinya di rumah mereka sendiri.

1. Dosen UIN Raden Intan Lampung Dipecat?

Anis menyatakan bahwa keduanya telah diberhentikan melalui berbagai proses. Mahasiswa dan dosen Keguruan itu dan fakultas diberhentikan sejak Rabu, 11 Oktober 2023.

Anis menyatakan bahwa SHD (31) dan mahasiswinya VO (22) telah dipanggil oleh fakultas untuk diperiksa sebelum diberhentikan.

Sampai pada keputusan itu (pemecatan) melalui berbagai proses. Anis mengatakan bahwa telahnya sudah cukup panjang.

Ia menyatakan bahwa tindakan SHD dan VO tidak dapat diterima karena melanggar kode etik dan menghilangkan reputasi UIN sebagai perguruan tinggi keagamaan.

Ini pasti akan melanggar kode  etika dan hukuman ajaran Islam. UIN juga merupakan perguruan tinggi keagamaan. Oleh karena itu, ini nyata-nyata tindakan asusila yang tidak dapat ditoleransi, “kata dia.”

2. Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi 

Ditanya tentang apakah ada mahasiswa lain yang sering dibawa ke rumah SHD, Anis mengatakan bahwa pihak kampus belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut sampai saat ini.

Anis menyatakan bahwa UIN Raden Intan Lampung hanya berkonsentrasi pada tindakan kedua individu yang merusak reputasi kampus dengan memberikan sanksi pemecatan.

Sebelumnya, seorang dosen berinisial SHD dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang sedang asyik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah terkena tangkapan kamera.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Oktober 2023, malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.

Cek Berita Hangat dan Artikel yang lain di KabarHangat.com

Back to top button