Kabarangin.com – Mendekati akhir tahun 2023, banyak orang mulai merencanakan liburan Cuti Bersama Desember 2023. Untuk menghindari kesalahan dalam mengambil jadwal cuti, disarankan untuk memeriksa informasi terkait hari libur dan cuti bersama pada bulan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama, (SKB) Tiga Menteri, yaitu Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada bulan Desember, yaitu Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.
Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023, sedangkan cuti bersama Natal akan dilakukan pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dengan demikian, libur dan cuti bersama Desember 2023 akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari Sabtu, 23 Desember 2023, hingga Selasa, 26 Desember 2023.
Daftar Isi
Daftar hari libur dan cuti bersama Desember 2023
Berikut rincian hari libur Desember 2023.
- Sabtu, 23 Desember 2023: Hari libur akhir pekan
- Minggu, 24 Desember 2023: Hari libur akhir pekan
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Natal
- Apabila masih ingin melanjutkan masa cuti hingga tahun baru, Anda bisa mengajukan cuti ke atasan masing-masing mulai dari Rabu, 27 Desember 2023 hingga Selasa, 2 Januari 2024.
Jika ditotal, masa cuti bersama yang digabung dengan cuti pribadi jadi bisa lebih panjang, yaitu satu pekan lebih.
Peringatan penting di Desember 2023
Dilansir dari laman Perpustakaan Nasional, terdapat beberapa tanggal penting di Desember 2023. Peringatan ini bukan termasuk hari libur nasional.
Berikut daftar hari penting Desember 2023.
1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia
2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan, Hari Konvensi Ikan Paus
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum, Hari Penyandang Cacat Internasional
4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
11 Desember: Hari Gunung Internasional
12 Desember: Hari Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
18 Desember: Hari Migran Internasional
19 Desember: Hari Bela Negara, Hari Trikora, Hari Kerjasama Selatan-Selatan
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Hari Solidaritas Kemanusiaan Internasional
22 Desember: Hari Ibu
Itulah jadwal hari libur dan cuti bersama Desember 2023 dilengkapi hari pentingnya
Refrensi: cnnindonesia.com