Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Berita DuniaTerkini

Apakah Benar 2 Juni Cuti Bersama?

Apakah Benar 2 Juni Cuti Bersama?

KabarAngin.com, – Sebagai informasi, Apakah Benar 2 Juni Cuti bersama

Juni 2023 memiliki cukup banyak tanggal merah dibandingkan bulan-bulan lainnya. Bahkan, di bulan ini ada dua kali peluang libur long weekend.

Nah, apakah tanggal 2 Juni cuti bersama? Yuk simak dibawah artikel Kabarangin.com

Apakah Benar 2 Juni Cuti Bersama?

Apakah Benar 2 Juni cuti bersama?"
Ilustrasi. Apakah tanggal 2 Juni cuti bersama? (iStockphoto/BrianAJackson)

Pemerintah telah menetapkan Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dikutip dari CNNIndonesia.com,”Iya. Apakah Benar 2 Juni cuti bersama?”

Apakah Benar 2 Juni cuti bersama? Pemerintah juga telah mengatur Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023. Sementara Jumat, 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

Dari informasi tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bentuk Birokrasi (SKB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Bersama. 2023

Apakah Benar 2 Juni cuti bersama? “Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila, Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE. Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE,” bunyi SKB tiga menteri tersebut.

Mengacu ketentuan tersebut, maka masyarakat bisa menikmati libur akhir pekan panjang (long weekend) selama empat hari dengan memanfaatkan libur nasional Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama Waisak mulai Kamis (1/6) hingga Minggu (4/6).

Sebelumnya, Muhadjir sempat mengatakan pemerintah memberikan satu hari cuti bersama untuk mengakomodasi semua perayaan hari besar tiap agama.

“Karena semua libur agama itu diberi tambahan cuti bersama. Kita putuskan biar semua agama dapat,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

Pemerintah telah menetapkan total 25 hari libur sepanjang 2023. Sebanyak 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan sembilan hari ditetapkan sebagai cuti bersama.

Sisa Tanggal Merah 2023

Berikut sisa tanggal merah dan hari libur nasional pada 2023.

Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait apakah 2 Juni cuti bersama. Semoga membantu.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com

Back to top button