Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Hukum KriminalNasional

5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M

5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M

Jakarta, Kabarangin.com – 5 Fakta di balik modus Ghisca penipu tiket coldplay Rp 5,1 Miliar oleh Ghisca Debora Aritonang (19), Barang Bukti Dipamerkan di Mapolres Jakpus.

Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap Ghisca Debora Aritonang (19), yang merupakan pelaku utama dalam penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Mahasiswi dari salah satu kampus swasta di Jakarta ini menjadi fokus setelah menerima enam laporan polisi terkait kasus penipuan ini.

Melansirkan dari Kabarangin.com membahas berita 5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M. Simak di bawah ini:

Baca Juga: Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay Diduga Dipakai Ghisca ke Belanda (2023)

5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M

5 Fakta di balik modus Ghisca penipu tiket coldplay Rp 5,1 Miliar oleh Ghisca Debora Aritonang (19), Barang Bukti Dipamerkan di Mapolres Jakpus. (Foto: Kumparan)

Baca Juga: Polisi Terima Dua Laporan, Penipuan Tiket Konser Coldplay (2023)

1.Ghisca Debora Ditangkap

Berdasarkan enam laporan polisi yang terima Polres Jakarta Pusat, Ghisca diduga berhasil meraup uang sebesar Rp 5,1 miliar dari penjualan 2.268 tiket, yang ternyata tidak pernah diberikan kepada para korban. Kapolres Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa para pelapor sebagian besar adalah reseller tiket, dan mereka dijanjikan oleh Ghisca (GDA) untuk mendapatkan tiket yang sebenarnya tidak pernah ada.

Ghisca Debora Aritonang berhasil diciduk setelah dia diajak oleh salah satu pelapor ke Polres Jakarta Pusat. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Pada hari Jumat, tanggal 17 November 2023, tersangka, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial GDA, dan kami melakukan penahanan sejak Jumat (17/11) kemarin,” ungkap Susatyo.

Baca Juga: PPATK: Perputaran Dana di Rekening Gischa Penipu Tiket Coldplay Rp40 M

2. Uang Beli Barang Branded

5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M
Barang Bukti Dipamerkan kasus penipuan tiket coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang (19),di Mapolres Jakpus. (Foto: Kumparan)

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa Ghisca menggunakan uang tersebut untuk berlibur di Belanda dan telah sering bepergian ke sana sejak bulan Mei.

“Sesuai dengan data perlintasan paspor, dia pernah ke Belanda dalam rentang waktu antara Mei hingga November kemarin,” terang Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Pusat pada Senin (20/11).

Ghisca juga disebut telah menggunakan uang dalam jumlah besar untuk membeli barang-barang mewah, termasuk produk bermerek Hermes dan Apple. Dalam jumpa pers, polisi menampilkan barang bukti berupa 2 pasang sepatu, 2 pasang sendal, satu laptop, 2 handphone, dan 4 tas dengan total nilai sekitar Rp 600 juta.

Sementara sisanya, sekitar Rp 2 miliar, digunakan secara pribadi oleh tersangka, dan saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap uang dan barang hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

3. Modus Ghisca

5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M
5 Fakta di balik modus Ghisca penipu tiket coldplay Rp 5,1 Miliar oleh Ghisca Debora Aritonang (19),
Barang Bukti Dipamerkan di Mapolres Jakpus. (Foto: Kumparan)

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa Ghisca sebelumnya mengikuti war tiket pada bulan Mei dan berhasil memperoleh 39 tiket. Ghisca kemudian menjual tiket tersebut dengan mengambil keuntungan sebesar Rp 250 ribu per tiket. “

Sejumlah korban telah menerima 39 tiket tadi, Tersangka memperoleh keuntungan sebesar [Rp] 250 ribu per tiket,” ungkap Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat pada Senin (20/11).

Meskipun demikian, setelah itu, Ghisca mengklaim dapat menyediakan tiket dalam jumlah lebih besar kepada pihak-pihak yang berperan sebagai reseller.

Alasannya adalah karena dia mendapatkan banyak tiket compliment dari promotor, dengan klaim bahwa tiket tersebut akan tersedia menjelang pelaksanaan konser Coldplay.

“Susatyo menjelaskan bahwa Ghisca kemudian menawarkan tiket kepada teman-temannya sebagai reseller dengan menyatakan bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment yang dijanjikan akan tersedia menjelang konser Coldplay”.

Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay, bersangkutan tersebut meyakinkan bahwa ia memiliki hubungan dengan perantara atau promotor, meskipun hingga bulan Mei hingga November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya.

4. Ngaku Salah

5 Fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M
5 Fakta di balik modus Ghisca penipu tiket coldplay Rp 5,1 Miliar oleh Ghisca Debora Aritonang (19),
Barang Bukti Dipamerkan di Mapolres Jakpus. (Foto: Kumparan)

Ghisca, sempat ditampilkan di depan publik dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, mengakui perbuatannya dalam pakaian tahanan.

Dengan tegas, dia menyatakan, “Saya adalah Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya, dan saya akan mengikuti seluruh proses hukum.” Meskipun demikian, Ghisca tidak menyampaikan permintaan maaf kepada para korban, melainkan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. “Proses ini telah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

5. Sudah Jual Tiket Sejak 2022

Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay, seperti yang diungkapkannya kepada pihak kepolisian, telah terlibat dalam bisnis penjualan tiket konser sejak tahun 2022. Namun, tindak penipuan yang dilakukannya baru terungkap ketika ia menjual tiket konser Coldplay.

“Dengan pengakuan tersangka, dapat disimpulkan bahwa ia telah aktif sebagai reseller tiket konser internasional sejak tahun 2022. Meskipun biasanya ia mampu memperoleh tiket, namun kali ini ia tidak dapat memenuhi janji tiket untuk konser Coldplay,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Mapolres Jakpus pada Senin (20/11).

Refrensi: Kumparan.com

Back to top button