Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHot

Semalam Oknum Dosen UIN Lampung: Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi (2023)

Kabarangin.com – Semalam Oknum dosen UIN Lampung Raden Intan ditahan atas dugaan ngamar bersama seorang mahasiswinya.

Dosen berinisial SYH, yang sudah beristri, diketahui sering menginapkan mahasiswinya di rumah mereka sendiri.

Pada Senin, 9 Oktober 2023, malam, warga melihat seorang dosen dari UIN Lampung mengamar bersama mahasiswinya. Keduanya telah diperiksa oleh polisi.

Sejauh ini, berikut Kabarangin.com bahas Dosen UIN Lampung: Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi:

Semalam Oknum Dosen UIN Lampung: Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi

Semalam Oknum Dosen UIN Lampung: Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswi (2023)
Semalam Oknum dosen UIN Lampung Raden Intan ditahan atas dugaan ngamar bersama seorang mahasiswinya. Dosen berinisial SYH, yang sudah beristri, diketahui sering menginapkan mahasiswinya di rumah mereka sendiri.

Melansirkan dari Media Kabarangin.com membahas berita Oknum Dosen UIN Lampung. Berikut Penjelasan:

Kronologi Kepergok Ngamar Bareng

Pada Senin, 9 Oktober 2023, malam, seorang dosen UIN Lampung bernama SYH (31) ditangkap sedang ngamar bersama mahasiswinya bernama VO (22). Keduanya ditangkap Di rumah SYH di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, keduanya ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Faisal, menjelaskan bahwa pada tanggal 9 Oktober 2023, sekitar pukul 10 malam, warga memergoki dua orang yang diidentifikasi sebagai SYH (31), seorang dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, dan saudari VO (22), seorang mahasiswi di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung. Warga serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya melakukan tindak pidana asusila, yaitu persetubuhan yang bukan

Saat mereka ditangkap, mereka dibawa segera ke Polda Lampung untuk diperiksa. “Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, di sana diverifikasi, kemudian diserahkan ke Subdit 4,” katanya.

Jalinan Hubungan Pacaran

Keduanya Pacaran: SYH dan VO telah menjalin hubungan pacaran sejak sebulan lalu, menurut Kabid Humas Polda Lampung. Selain itu, terungkap bahwa dosen SYH telah meniduri mahasiswi VO sebanyak enam kali, yang dia yakini adalah karena hubungan pacaran.

Menurut Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mereka mengaku telah pacaran selama sebulan. Perbuatan itu telah dilakukan sebanyak enam kali di rumah SYH.

“Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam cream, dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,” kata Umi.

UIN Lampung Buka Suara Terkait Kasus

Dalam kasus seorang dosen dan mahasiswinya yang dipergoki oleh pasangan warga di sebuah rumah, UIN Raden Intan Lampung mengangkat bicara. UIN belum memberikan sanksi karena masih menunggu informasi dari Polda Lampung.

Menurut Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, “Kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung, kemudian UIN akan melakukan tindakan. Tapi saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut.”

Anis menjelaskan bahwa dosen SYH adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Nanti kita informasikan, untuk sementara data yang kami dapatkan itu dosen PPPK,” tambahnya.

Cek Berita Hangat dan Artikel yang lain di KabarHangat.com

Back to top button