Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHotPolitik

Aldi Taher: Saya Melengkapi Semua Berkas Bacaleg DPR dari Perindo

Aldi Taher: Saya Melengkapi Semua Berkas Bacaleg DPR dari Perindo (2023) - Kabar Angin

Kabar AnginArtis Aldi Taher angkat bicara soal polemik berkas nyaleg yang dikembalikan KPU karena melakukan pendaftaran ganda dengan dua partai (parpol).

Aldi Taher Saya Melengkapi Semua Berkas Bacaleg DPR dari Perindo. Aldi menegaskan dirinya mendaftar sebagai caleg dari Partai Perindo dan bukan dari Partai Bulan Bintang (PBB).

“Dari awal saya memutuskan mendaftar Bacaleg melalui Partai Perindo dan tidak melalui partai lain di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil VII Jabar yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Saya tidak pernah terdaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI,” kata aldi dalam keterangan resmi, Selasa (11/7/2023).

Aldi Taher Saya Melengkapi Semua Berkas Bacaleg DPR dari Perindo

Aldi Taher Saya Melengkapi Semua Berkas Bacaleg DPR dari Perindo - detik.com
Aldi Taher Saya Melengkapi Semua Berkas Bacaleg DPR dari Perindo – detik.com

Aldi menyatakan dirinya terdaftar di KPU RI sebagai bacaleg DPR RI melalui Partai Perindo dan berkas pencalonannya dinyatakan lengkap. Dia mengatakan KPU menerima berkas pendaftaran (MS) oleh KPU.

“Terbukti lho, saya meneruskan semua berkas sebagai Bacaleg Perindo DPR RI ke KPU RI. Selesai, MS menyatakan persyaratan RI-KPU terpenuhi. Tidak masalah,” kata Aldi .

Aldi Taher mengaku selalu bertekad mencalonkan diri dari partai Perindo sebagai anggota parlemen. Ia mengaku memilih Partai Perindo karena menyukai visi dan misi partai.

“Saya memilih partai Perindo. Itu jelas. Niat saya berjuang bersama partai Perindo,” kata Aldi.

“Saya memilih berjuang melalui partai Perindo karena memiliki visi yang sama dengan partai Perindo, yaitu mengurus rakyat kecil dan gigih memperjuangkan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera,” imbuhnya.

Sumber: detiknews.com

Back to top button