Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Terkini

DPR Semprot Bos Smelter Nikel China Pastinya Tak Bisa Bahasa Indonesia

DPR Semprot Bos Smelter Nikel China Gegara Tak Bisa Bahasa Indonesia?

Kabarangin.com, – DPR Semprot Bos Smelter Nikel China Gegara Tak Bisa Bahasa Indonesia?

Komisi VII DPR RI mengingatkan pimpinan perusahaan smelter nikel China untuk mendekati Indonesia dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (8/6). Dia juga kesal karena mereka tidak membawa juru bahasa.

Plt Direktur Departemen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam juga hadir dalam rapat tersebut. Direktur ILMATE Kementerian Perindustrian. Komisi VII juga mengundang 20 direktur utama smelter nikel dalam rapat tata kelola niaga.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno selaku pemimpin rapat rapat terlebih dahulu meminta masing-masing bos smelter untuk memperkenalkan diri dan perusahaannya.

Pada artikel Kabarangin.com akan membahas berita nasional DPR Semprot Bos Smelter Nikel China Gegara Tak Bisa Bahasa Indonesia

DPR Semprot Bos Smelter Nikel China Pastinya Tak Bisa Bahasa Indonesia

Rupanya beberapa dari mereka berbicara bahasa Inggris dan Mandarin. Eddy juga menegurnya. Sebab, sidang DPR harus diikuti dalam bahasa Indonesia.

“Itu aturannya, jadi harus diwakili oleh orang yang bisa berbahasa Indonesia. Kami menunggu presentasi Anda dan kami berharap (penerjemah Anda) hadir di ruangan ini,” tegas Eddy.

Dimana rapat tersebut, sebagian ada empat dirut perusahaan smelter nikel mangkir. Selain itu, empat perusahaan itu adalah PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Weda Bay Nickel, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry

Menanggapi hal itu, Mulyanto, anggota DPR dari Komisi VII Kelompok PKS, menilai ketidakhadiran Perusahaan smelter nikel dalam rapat tersebut sebagai tindakan tindakan yang melecehkan parlemen. Ia meminta Eddy selaku pemimpin rapat bersikap tegas.

“Marwah kita jatuh, dilecehkan, yang diundang enggak mau hadir, enggak jelas. Kita harus tegas, kalau perlu, kalau enggak mau datang juga kita turunkan polisi memanggil,” tegasnya.

Adapun, beberapa perusahaan yang hadir di antaranya PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Vale Indonesia (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), dan PT Obsidian Stainless Steel.

Lalu, Halmahera Persada Lygend (HPAL), PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.

Sumber : cnnindonesia.com

Back to top button